Rabu, 18 November 2015

PESTISIDA NABATI

Dalam usaha pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), pemerintah telah menetapkan kebijaksanaan untuk menerapkan sistem pengendalian hama terpadu (PHT), yaitu usaha pengelolaan OPT yang menggunakan beberapa cara pengendalian yang sesuai dalam satu sistem yang kompatibel. Penerapan PHT bertujuan untuk mengurangi atau mempertahankan populasi organisme pengganggu di bawah tingkat yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi dengan tujuan memantapkan produksi pada taraf tinggi untuk mempertahankan kelestarian lingkungan, aman bagi produsen dan konsumen serta menguntungkan petani. Dalam sistem PHT tersebut,  pestisida kimia sintetis merupakan alternatif terakhir, yaitu apabila cara-cara lain tidak dapat memberikan hasil yang memuaskan.